Halo mamen, dah lama gw gak shere di blog ini, shere lagi ahk :D
Kelebihan Bulan Rabiul Awal - Bulan Rabiul Awal merupakan bulan yang sangat mulia bagi kaum muslimin. Di bulan inilah terlahir seorang yang sangat dibanggakan dan dicintai oleh umat islam di seluruh dunia.
Dia membawa wahyu Allah SWT untuk menyelamatkan umatnya dari kegelapan dunia menuju ke jalan yang terang benderang sebagai bekal untuk ke akherat nanti. Dialah Rasulullah “Muhammad SAW”. Seorang yang sangat menyayangi umatnya hingga di akhir hayatnyapun mengucapkan “Umatku…umatku…”. Dialah satu-satunya yang dapat memberi syafa’at kepada manusia di hari yang sangat berat itu. Dialah yang bersujud kepada Allah SWT untuk umatnya dan berkata "Ana Laha…Ana Lahaa" sehingga Allahpun bersabda: ” Irfa’ yaa Muhammad…Isyfa’ tusyaffa’…?” .
Di bulan inilah Rasul kita Muhammad SAW dilahirkan, akan tetapi mungkin terlintas dalam pikiran kita sebuah pertanyaan: “Mengapa Rasulullah SAW tidak dilahirkan di bulan lain yang lebih barakah? Mengapa tidak dilahirkan di bulan lain seperti Ramadhan, dimana Allah SWT menurunkan Al-Qur’an dan dihiasi dengan Lailatul Qadar? Atau disalah satu dari bulan-bulan haram lainnya seperti Dzulhijjah, Dzulqa’dah, Muharram atau Rajab (Asyhur Alhurum) yang telah diagungkan oleh Allah SWT dimana di situ diciptakan langit dan juga bumi? Atau di bulan Sya’ban dimana di situ terletak malam Nishfu Sya’ban ? Mengapa dilahirkan di hari senin bulan Rabiul Awal?
Lahirnya Rasulullah SAW di hari senin tanggal dua belas Rabiul Awal bukanlah suatu kebetulan atau tanpa hikmah dan faidah tertentu. Akan tetapi di situ terdapat hikmah tersendiri yang jika seorang muslim meyakininya, niscaya akan menambah kecinta’anya kepada beliau. hikmah tersebut adalah:
Pertama : di sebuah Hadist disebutkan bahwa “Allah SWT menciptakan pepohonan dihari senin “. Hadist ini merupakan peringatan yang sangat muliya bagi umat Islam yaitu Bahwa: ” Allah menciptakan bahan makanan, Rizki, buah-buahan dan kebaikan-kebaikan yang dengan itu anak Adam berkembang biyak dan bertahan hidup serta membuat hatinya senang melihatnya, adalah agar mereka lega dan tenang untuk mendapatkan sesuatu yang membuatnya hidup sesuai dengan hikmah Allah SWT. Maka dengan lahirnya Rasulullah SAW di hari itu, itu adalah sebagai keceriya’an dan kebahagian untuk semua (Qurratui ‘uyun), dan tidak diragukan lagi bahwa hari senin adalah hari yang penuh barakah dan menjadi barakah karena kelahiran seorang Rasul yang muliya. Beliau telah ditanya tentang hari ini kemudian menjawab: “Hari itu adalah hari dimana aku dilahirkan”.
Kedua : Lahirnya Rasulullah SAW dibulan Rabi’ merupakan isyarat yang sangat jelas bagi orang yang cerdas dan mengerti tentang asal mula kalimat Rabi’ , yaitu bahwa dalam kalimat tersebut terdapat makna optimis atas datangnya sang pembawa kabar gembira bagi umatnya.
Syeikh Abdur-rahman As-shoqli mengatakan: “Setiap nama seseorang mempunyai peran dalam kehidupannya, baik dalam segi perorangan atau yang lain. Di Fashl Arrabi’ Bumi mengeluarkan semua isinya dari berbagai nikmat-nikmat Allah SWT serta Rizki-rizki-Nya yang di situ terdapat kemaslahatan seorang hamba, dan dengan itu seorang hamba bisa bertahan hidup, serta di situlah kehidupan mereka berlangsung. Sehingga terbelahlah biji-bijian, serta berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang telah ditentukan di situ, sehingga orang yang memandangnya menjadi senang dan ke’ada’annya-lah yang memberikan kabar gembira akan kedatangan waktu masak dan memetiknya. Di sini terdapat isyarat yang sangat agung atas mulainya berbagai nikmat Allah SWT”.
Maka kelahiran Nabi Muhammad SAW di bulan ini adalah sebagai isyarat yang sangat nyata dari sang pencipta agar kita mengagungkan dan memujinya karena ketinggian martabat Rasul SAW. Dimana beliau adalah sebagai pembawa kabar gembira bagi semua yang ada di alam semesta, serta rahmat bagi mereka dari berbagai kehancuran dan ketakutan di dunia dan di akherat. Sebagian dari Rahmat Allah SWT yang paling agung yaitu anugrah Allah SWT kepada Rasulullah SAW untuk memberikan hidayah bagi umat islam menuju jalan yang lurus. Sebagai mana dalam firman Allah SWT :
Ketiga : Tidakkah kita melihat bahwa Musim Arrabi’ adalah musim yang paling stabil dan paling bagus, karena di situ tidak ada dingin yang sangat mengganggu dan tidak juga panas yang membikin gelisah, di siang dan malamnya tidak terlalu lama. Akan tetapi semua seimbang dan stabil. Dia adalah musim yang terbebas dari penyakit-penyakit seperti di musim gugur, panas, dan dingin. Akan tetapi manusia menjadi segar dan bergairah di musim ini, sehingga malamnya menjadi waktu yang sangat tepat untuk bertahajud, dan siangnya untuk berpuasa. Hal tersebut menyerupai keadaan syari’at islam yang tengah-tengah serta memudahkan bagi umatnya.
Keempat : Allah SWT telah berkehendak untuk menjadikan mulia berbagai tempat dan waktu dengan adanya Nabi, bukannya menjadikan muliya Nabi dengan adanya tempat dan waktu. Maka tempat dan waktu itulah yang mendapatkan kemuliya’an serta keutama’an dan keistimewa’an yang sangat besar dengan kedatangannya Nabiyullah Muhammad SAW .
Memang benar, karena jikalau Rasulullah SAW dilahirkan di bulan Ramadhan contohnya atau di bulan-bulan haram lainnya atau di bulan Sya’ban yang berbarokah; niscaya orang akan menyangka bahwa Nabi menjadi mulia dikarenakan beliau di lahirkan di bulan-bulan tersebut, karena keistimewa’an dan keunggulannya dari bulan-bulan lainnya. Akan tetapi Allah yang Maha Adil telah berkehendak untuk melahirkan baginda Rasul SAW di bulan Rabi’ul Awal, agar bulan ini menjadi mulia dan tampak bersinar terang. Dalam sebuah Sya’ir dikatakan:
Kejadian bersejarah di bulan Rabiul Awal
Bulan ini adalah bulan yang sangat mulia, bagaimana tidak? bulan ini adalah bulan dimana Orang yang sangat mulia di dunia ini dilahirkan. Di bulan ini juga sang pencipta mengambil arwah suci nabi akhiru zaman ini. Kedua kejadian ini adalah kejadian yang sangatlah penting di bulan ini. Bulan yang sangatlah dimuliyakan dengan datangnya sang pembuka pintu kegelapan.
Karena kedua kejadian tersebut adalah kejadian yang sangatlah penting bagi kaum muslimin, kita akan membahasnya disini secara ringkas:
Kelahiran sang baginda Rasul SAW.
Seorang calon ayah pun terpaksa harus meninggalkan kotanya tercinta menuju ke Syam untuk mencari rizki demi menghidupi keluarganya. Sang ibu yang sedang mengandung calon buah hatipun terpaksa merelakan suaminya untuk pergi ke sana. Dengan harapan akan kembali dengan membawa kabar gembira. Abdullah setelah pulang dari Syam, mampir di kota Madinah untuk mengunjungi keluarganya seperti yang diperintahkan bapaknya Abdul Muthalib. Akan tetapi takdir berkata lain, dia sakit di kota ini dan akhirnya meninggal di situ. Air mata Aminahpun menetes tanpa terasa, mengingat calon buah hati yang akan terlahir yatim.
Sebelum Aminah melahirkan sang buah hati, dia selalu bermimpi bahwa sebuah cahaya keluar dari dirinya dan menerangi semua istana di Syam. Setelah datang hari yang telah ditentukan Allah SWT sebagai hari kelahiran sang Nabi SAW yaitu hari senin, hari yang ke dua belas dari bulan Rabi’ul Awal, keluarlah sang baginda Rasul SAW dari perut ibunya, dengan dikelilingi oleh cahaya yang menerangi seluruh istana Syam, dan sang mauludpun bersujud seketika kepada Allah SWT. Dengan tanpa merasakan sakit sedikitpun sang bundapun tersenyum gembira, melihat si buah hati yang di kandungnya telah keluar ke dunia dengan selamat.
Hari berganti hari, bulan berganti bulan, dengan mempunyai tiga ibu yang sangat mencintainya, Muhammad SAW tak lagi merasa bahwa dia terlahir yatim, tanpa ayah yang menyayanginya. Akan tetapi dengan tiga ibu tersebut, sudahlah cukup sebagai pengganti rasa pahitnya keyatiman. Yaitu ibu yang telah melahirkannya, Aminah at-taahirah, dan ibu yang merawatnya, Barkah al-baarrah wal wadud. Serta ibu yang menyusuinya, yaitu Halimah Assa’diyah.
Di tahun yang ke Enam dari kelahirannya, Ibu tercinta mengajak Muhammad untuk berziarah ke makam ayahnya di Madinah dengan ditemani satu pembantu, dan ingin mengenalkannya dengan saudara–saudaranya dari Bani Najjar. Dan tinggAllah mereka disitu beberapa bulan. Kemudian mereka ingin kembali ke rumah mereka di Makkah. Dan dalam perjalanan sang ibu merasakan sakit yang sngatlah dahsyat. Hingga semua rasa sakit terkumpul menjadi satu dan dia berkata: ” semua yang hidup akanlah mati, semua yang baru akan sirna, dan semua yang besar akan rusak, dan saya akan mati dan meninggalkan kenangan yang tak sirna, dan aku telah melahirkan seorang yang sangat suci “. sang ibu pun telah kembali kepada sang pencipta. Dan meninggalkan anaknya sendiri bersama pembantunya menuju kerumah kakeknya dengan membawa kesedihan yang berlipat-lipat.
Setelah sampai kepada bapa saudaranya, ia pun bertambah memperhatikannya, merawatnya lebih dari putra-putranya yang lain, agar cucu tercinta tidak merasakan kepahitan menjadi anak yatim piyatu, dia menyayanginya sebagaimana orang tua menyayangi anaknya
Amalan Kaum Muslim di Bulan Rabiul Awal
Di bulan ini setiap Muslim disunahkan untuk memperbanyak shalawat serta salam untuk Rasulullah SAW. Karena di bulan yang mulia ini telah tampak kebaikan yang merata kepada seluruh alam, telah tampak pula kebahagia'an orang-orang yang paling bahagia dengan terbitnya bulan penerang bumi, yaitu lahirnya Nabi Muhammad SAW di dunia ini. dengan lahirnya Rasulullah di bulan ini, dikenanglah bulan Rabi'ul Awal sebagai hari yang paling penting bagi umat islam, oleh karena itu bulan ini dijadikan sebagai hari berkumpulnya umat islam untuk mendengarkan kisah kelahiran Rasulul islam yang sangat mulia, agar mereka memperoleh barakah dan keutama'an yang suci.
Umat islam selalu memperingati bulan kelahirannya, sehingga mengadakan walimah, dan menyedekahkan sebagian hartanya kepada saudaranya yang membutuhkan dalam bentuk apapun, mereka juga menampakkan kegembira'an mereka karena terlahirnya Rasulullah SAW, mereka selalu memperhatikan kisah kelahirannya, dengan penuh kekhusyu'an dan penghayatan, sehingga barakah Rasulullah SAW-pun menyelimuti hati mereka, sehingga membuat hati mereka tenteram dan tenang.
Mengapa kita memperingati Maulid Nabi SAW?
Mungkin pertanya'an ini adalah pertanya'an yang jarang sekali didengar di kalangan orang-orang yang sudah terbiasa melakukan kegiatan maulid Nabi di hari-hari yang agung seperti hari jum'at contohnya, atau hari yang ke dua belas dari bulan Rabi'ul Awal. Ini merupakan suatu adat yang sangatlah di dukung oleh syare'at bagi hamba Allah yang sangat mencintai Rasulnya, sebagai ungkapan rasa cinta dan rasa syukur terhadap nikmat Allah yang berupa lahirnya sang penerang dunia. Akan tetapi sebagian orang mengatakan bahwa hal ini merupakan hal yang tidak dilakukan oleh ulama' salaf. Mungkin dengan pernyata'an ini kita terpaksa harus menyebutkan dalil kebolehan memperingati acara maulid Nabi. Akan tetapi sebelum kita menyebutkan dalil-dalil akan dibolehkannya maulid maka kita perlu mengetahui hal-hal berikut ini:
1. Kita mengatakan bahwa peringatan maulid Nabi adalah perbuatan yang dibolehkan oleh syari'at, dari berbagai perkumpulan untuk mendengarkan sejarahnya Rasul SAW, mendengarkan puji-pujian yang diucapkan untuk beliau, memberikan makanan, serta memberikan kegembira'an untuk semua umat islam.
2. Kita tidak mengatakan bahwa peringatan maulid Nabi disunahkan di waktu tertentu atau di malam tertentu, akan tetapi barang siapa yang meyakini hal tersebut maka telah mengada-ngada di dalam agama (melakukan perbuatan bid'ah). Karena kita wajib mengingatnya di setiap waktu. Akan tetapi di bulan kelahirannya yaitu bulan Rabi'ul Awal, seorang muslim lebih ditekankan untuk mengingat beliau, sehingga orang-orang bersemangat untuk menyambutnya serta berkumpul untuk mengingatnya dan merasakan keagungan karena kita menjadi lebih dekat dengan sejarah. Maka mereka akan mengingat suatu yang sudah lampau dengan cara melaksanakannya sesuai dengan adat jaman sekarang.
Adapun dalil kebolehannya mengadakan peringatan maulid Nabi SAW adalah sbb:
1. Peringatan maulid Nabi adalah sebagai ungkapan atas rasa kesenangan dan kegembira'an atas Rasulullah SAW, sebagai mana orang kafir telah mengambil manfa'atnya.
Telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa Abu lahab diringankan dari siksa'annya di setiap hari senin sebab dia telah memerdekakan budaknya yang bernama tsuwaibah ketika mendapat kabar gembira bahwa Muhammad SAW telah lahir.
Al-Hafidz Ad-Dimisyqi mengatakan: "Jika ini adalah seorang kafir yang telah dicela oleh Al-Qur'an dengan kata "Tabbat yadaa Abii Lahabin Wa tabb" yang telah dimasukkan di neraka untuk selamanya, telah ada sabda bahwa dia diringankan dari siksa'annya disetiap hari senin karena kegembira'annya atas lahirnya Muhammad SAW, maka apa prasangka seorang Mukmin yang dimana seluruh umurnya senang dengan Rasulullah SAW serta mati dalam ke'adaan Islam?".
2. Rasulullah SAW telah memuliyakan hari kelahirannya, dan bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat-Nya yang sangat besar kepadanya, dan telah mengutamakannya sebagi makhluk yang paling utama di dunia, karena semua yang ada di dunia ini telah gembira karenanya. Beliau mengungkapkan kegembira'an tersebut dengan berpuasa di bulan itu. Seperti yang disebutkan dalam Hadist oleh Abi Qatadah RA: "Rasulullah SAW ditanya tentang puasanya di hari senin?" dan Rasul menjawab: "Di hari itu aku dilahirkan, dan di hari itu pula Allah menurunkan wahyu kepadaku".
Ini adalah makna dari peringatan maulid nabi, cuma gambar atau caranya saja yang berbeda. Akan tetapi makna ini tetap ada, baik dengan cara berpuasa atau membagikan makanan atau berkumpul dengan tujuan berdzikir atau membaca shalawat kepada Nabi SAW, atau dengan mendengarkan syama'ailnya Rasulullah SAW.
3. Gembira dan senang dengan adanya Rasulullah SAW adalah sesuatu yang dianjurkan oleh Al-Qur'an, yaitu firman Allah SWT:
Allah SWT telah memerintahkan kita untuk bergembira atas rahmat yang Allah berikan kepada kita. Sedangkan Nabi Muhammad SAW adalah rahmat yang paling mulia dan yang paling besar bagi kita. Sebagaimana Allah SWT telah berfirman:
Maka kita wajib untuk bergembira atas datangnya rahmat tersebut.
4. Peringatan maulid Nabi adalah perbuatan yang tidak ada di zaman Rasul SAW, maka hal tersebut adalah bid'ah akan tetapi bid'ah hasanah. Karena perbuatan ini mempunyai landasan syara', serta berada dibawah naungan qowa'id kulliyah (asas yang mencakup semuanya). Maka hal ini adalah bid'ah dari segi perkumpulannya, tidak dari segi perorangannya.
Mungkin dalil-dalil ini sudahlah cukup sebagai jawaban atas pertanya'an diatas. Yang paling penting bagi seorang muslim adalah memperbanyak shalawat atas nabi Muhammad SAW di bulan ini. Karena salawat ini sendiri mempunyai keutama'an yang paling besar. Karena Allah SWT akan tetap menerima shalawat seseorang meskipun dalam ke'ada'an lalai. Barang siapa membaca shalawat kepada nabi SAW, maka shalawat tersebut akan diperlihatkan kepada Nabi Muhammad SAW secara langsung. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah Hadist: "Bershalawatlah kepadaku? Karena sesungguhnya shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku". Lain lagi dengan dzikir-dzikir yang lain, karena dzikir-dzikir yang lain membutuhkan kekhusyu'an agar dzikir-dzikir tersebut di terima oleh Allah SWT. Masih banyak lagi keutama'an shalawat kepada nabi.
Adapun shalawat yang paling afdhal yang hendaknya kaum muslimin membiasakannya adalah shalawat Al-Ibrahimiyah, yaitu :
Kelebihan Bulan Rabiul Awal - Bulan Rabiul Awal merupakan bulan yang sangat mulia bagi kaum muslimin. Di bulan inilah terlahir seorang yang sangat dibanggakan dan dicintai oleh umat islam di seluruh dunia.
Dia membawa wahyu Allah SWT untuk menyelamatkan umatnya dari kegelapan dunia menuju ke jalan yang terang benderang sebagai bekal untuk ke akherat nanti. Dialah Rasulullah “Muhammad SAW”. Seorang yang sangat menyayangi umatnya hingga di akhir hayatnyapun mengucapkan “Umatku…umatku…”. Dialah satu-satunya yang dapat memberi syafa’at kepada manusia di hari yang sangat berat itu. Dialah yang bersujud kepada Allah SWT untuk umatnya dan berkata "Ana Laha…Ana Lahaa" sehingga Allahpun bersabda: ” Irfa’ yaa Muhammad…Isyfa’ tusyaffa’…?” .
Di bulan inilah Rasul kita Muhammad SAW dilahirkan, akan tetapi mungkin terlintas dalam pikiran kita sebuah pertanyaan: “Mengapa Rasulullah SAW tidak dilahirkan di bulan lain yang lebih barakah? Mengapa tidak dilahirkan di bulan lain seperti Ramadhan, dimana Allah SWT menurunkan Al-Qur’an dan dihiasi dengan Lailatul Qadar? Atau disalah satu dari bulan-bulan haram lainnya seperti Dzulhijjah, Dzulqa’dah, Muharram atau Rajab (Asyhur Alhurum) yang telah diagungkan oleh Allah SWT dimana di situ diciptakan langit dan juga bumi? Atau di bulan Sya’ban dimana di situ terletak malam Nishfu Sya’ban ? Mengapa dilahirkan di hari senin bulan Rabiul Awal?
Lahirnya Rasulullah SAW di hari senin tanggal dua belas Rabiul Awal bukanlah suatu kebetulan atau tanpa hikmah dan faidah tertentu. Akan tetapi di situ terdapat hikmah tersendiri yang jika seorang muslim meyakininya, niscaya akan menambah kecinta’anya kepada beliau. hikmah tersebut adalah:
Pertama : di sebuah Hadist disebutkan bahwa “Allah SWT menciptakan pepohonan dihari senin “. Hadist ini merupakan peringatan yang sangat muliya bagi umat Islam yaitu Bahwa: ” Allah menciptakan bahan makanan, Rizki, buah-buahan dan kebaikan-kebaikan yang dengan itu anak Adam berkembang biyak dan bertahan hidup serta membuat hatinya senang melihatnya, adalah agar mereka lega dan tenang untuk mendapatkan sesuatu yang membuatnya hidup sesuai dengan hikmah Allah SWT. Maka dengan lahirnya Rasulullah SAW di hari itu, itu adalah sebagai keceriya’an dan kebahagian untuk semua (Qurratui ‘uyun), dan tidak diragukan lagi bahwa hari senin adalah hari yang penuh barakah dan menjadi barakah karena kelahiran seorang Rasul yang muliya. Beliau telah ditanya tentang hari ini kemudian menjawab: “Hari itu adalah hari dimana aku dilahirkan”.
Kedua : Lahirnya Rasulullah SAW dibulan Rabi’ merupakan isyarat yang sangat jelas bagi orang yang cerdas dan mengerti tentang asal mula kalimat Rabi’ , yaitu bahwa dalam kalimat tersebut terdapat makna optimis atas datangnya sang pembawa kabar gembira bagi umatnya.
Syeikh Abdur-rahman As-shoqli mengatakan: “Setiap nama seseorang mempunyai peran dalam kehidupannya, baik dalam segi perorangan atau yang lain. Di Fashl Arrabi’ Bumi mengeluarkan semua isinya dari berbagai nikmat-nikmat Allah SWT serta Rizki-rizki-Nya yang di situ terdapat kemaslahatan seorang hamba, dan dengan itu seorang hamba bisa bertahan hidup, serta di situlah kehidupan mereka berlangsung. Sehingga terbelahlah biji-bijian, serta berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang telah ditentukan di situ, sehingga orang yang memandangnya menjadi senang dan ke’ada’annya-lah yang memberikan kabar gembira akan kedatangan waktu masak dan memetiknya. Di sini terdapat isyarat yang sangat agung atas mulainya berbagai nikmat Allah SWT”.
Maka kelahiran Nabi Muhammad SAW di bulan ini adalah sebagai isyarat yang sangat nyata dari sang pencipta agar kita mengagungkan dan memujinya karena ketinggian martabat Rasul SAW. Dimana beliau adalah sebagai pembawa kabar gembira bagi semua yang ada di alam semesta, serta rahmat bagi mereka dari berbagai kehancuran dan ketakutan di dunia dan di akherat. Sebagian dari Rahmat Allah SWT yang paling agung yaitu anugrah Allah SWT kepada Rasulullah SAW untuk memberikan hidayah bagi umat islam menuju jalan yang lurus. Sebagai mana dalam firman Allah SWT :
.(وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ ) [ الشورى : 52] .“Sesungguhnya kamu benar-benar meberi petunjuk kepada jalan yang lurus”
Ketiga : Tidakkah kita melihat bahwa Musim Arrabi’ adalah musim yang paling stabil dan paling bagus, karena di situ tidak ada dingin yang sangat mengganggu dan tidak juga panas yang membikin gelisah, di siang dan malamnya tidak terlalu lama. Akan tetapi semua seimbang dan stabil. Dia adalah musim yang terbebas dari penyakit-penyakit seperti di musim gugur, panas, dan dingin. Akan tetapi manusia menjadi segar dan bergairah di musim ini, sehingga malamnya menjadi waktu yang sangat tepat untuk bertahajud, dan siangnya untuk berpuasa. Hal tersebut menyerupai keadaan syari’at islam yang tengah-tengah serta memudahkan bagi umatnya.
Keempat : Allah SWT telah berkehendak untuk menjadikan mulia berbagai tempat dan waktu dengan adanya Nabi, bukannya menjadikan muliya Nabi dengan adanya tempat dan waktu. Maka tempat dan waktu itulah yang mendapatkan kemuliya’an serta keutama’an dan keistimewa’an yang sangat besar dengan kedatangannya Nabiyullah Muhammad SAW .
Memang benar, karena jikalau Rasulullah SAW dilahirkan di bulan Ramadhan contohnya atau di bulan-bulan haram lainnya atau di bulan Sya’ban yang berbarokah; niscaya orang akan menyangka bahwa Nabi menjadi mulia dikarenakan beliau di lahirkan di bulan-bulan tersebut, karena keistimewa’an dan keunggulannya dari bulan-bulan lainnya. Akan tetapi Allah yang Maha Adil telah berkehendak untuk melahirkan baginda Rasul SAW di bulan Rabi’ul Awal, agar bulan ini menjadi mulia dan tampak bersinar terang. Dalam sebuah Sya’ir dikatakan:
وتضوعت بك مسكا بك الغبراء
بك بشر الله السماء فزينت
ومساؤه بمحمد وضاء
يوم يتيه على الزمان
“Karenamu wahai Muhammad, Allah SWT memberi kabar gembira kepada langit hingga diapun berhias.
dan karenamulah, debu-debu kotor menjadi berbau minyak misik”.
“Hari dimana dalam keada’an bingung di sebuah zaman, sorenya menjadi terang, di karenakan datangnya Muhammad”.
Kejadian bersejarah di bulan Rabiul Awal
Bulan ini adalah bulan yang sangat mulia, bagaimana tidak? bulan ini adalah bulan dimana Orang yang sangat mulia di dunia ini dilahirkan. Di bulan ini juga sang pencipta mengambil arwah suci nabi akhiru zaman ini. Kedua kejadian ini adalah kejadian yang sangatlah penting di bulan ini. Bulan yang sangatlah dimuliyakan dengan datangnya sang pembuka pintu kegelapan.
Karena kedua kejadian tersebut adalah kejadian yang sangatlah penting bagi kaum muslimin, kita akan membahasnya disini secara ringkas:
Kelahiran sang baginda Rasul SAW.
Seorang calon ayah pun terpaksa harus meninggalkan kotanya tercinta menuju ke Syam untuk mencari rizki demi menghidupi keluarganya. Sang ibu yang sedang mengandung calon buah hatipun terpaksa merelakan suaminya untuk pergi ke sana. Dengan harapan akan kembali dengan membawa kabar gembira. Abdullah setelah pulang dari Syam, mampir di kota Madinah untuk mengunjungi keluarganya seperti yang diperintahkan bapaknya Abdul Muthalib. Akan tetapi takdir berkata lain, dia sakit di kota ini dan akhirnya meninggal di situ. Air mata Aminahpun menetes tanpa terasa, mengingat calon buah hati yang akan terlahir yatim.
Sebelum Aminah melahirkan sang buah hati, dia selalu bermimpi bahwa sebuah cahaya keluar dari dirinya dan menerangi semua istana di Syam. Setelah datang hari yang telah ditentukan Allah SWT sebagai hari kelahiran sang Nabi SAW yaitu hari senin, hari yang ke dua belas dari bulan Rabi’ul Awal, keluarlah sang baginda Rasul SAW dari perut ibunya, dengan dikelilingi oleh cahaya yang menerangi seluruh istana Syam, dan sang mauludpun bersujud seketika kepada Allah SWT. Dengan tanpa merasakan sakit sedikitpun sang bundapun tersenyum gembira, melihat si buah hati yang di kandungnya telah keluar ke dunia dengan selamat.
Hari berganti hari, bulan berganti bulan, dengan mempunyai tiga ibu yang sangat mencintainya, Muhammad SAW tak lagi merasa bahwa dia terlahir yatim, tanpa ayah yang menyayanginya. Akan tetapi dengan tiga ibu tersebut, sudahlah cukup sebagai pengganti rasa pahitnya keyatiman. Yaitu ibu yang telah melahirkannya, Aminah at-taahirah, dan ibu yang merawatnya, Barkah al-baarrah wal wadud. Serta ibu yang menyusuinya, yaitu Halimah Assa’diyah.
Di tahun yang ke Enam dari kelahirannya, Ibu tercinta mengajak Muhammad untuk berziarah ke makam ayahnya di Madinah dengan ditemani satu pembantu, dan ingin mengenalkannya dengan saudara–saudaranya dari Bani Najjar. Dan tinggAllah mereka disitu beberapa bulan. Kemudian mereka ingin kembali ke rumah mereka di Makkah. Dan dalam perjalanan sang ibu merasakan sakit yang sngatlah dahsyat. Hingga semua rasa sakit terkumpul menjadi satu dan dia berkata: ” semua yang hidup akanlah mati, semua yang baru akan sirna, dan semua yang besar akan rusak, dan saya akan mati dan meninggalkan kenangan yang tak sirna, dan aku telah melahirkan seorang yang sangat suci “. sang ibu pun telah kembali kepada sang pencipta. Dan meninggalkan anaknya sendiri bersama pembantunya menuju kerumah kakeknya dengan membawa kesedihan yang berlipat-lipat.
Setelah sampai kepada bapa saudaranya, ia pun bertambah memperhatikannya, merawatnya lebih dari putra-putranya yang lain, agar cucu tercinta tidak merasakan kepahitan menjadi anak yatim piyatu, dia menyayanginya sebagaimana orang tua menyayangi anaknya
Amalan Kaum Muslim di Bulan Rabiul Awal
Di bulan ini setiap Muslim disunahkan untuk memperbanyak shalawat serta salam untuk Rasulullah SAW. Karena di bulan yang mulia ini telah tampak kebaikan yang merata kepada seluruh alam, telah tampak pula kebahagia'an orang-orang yang paling bahagia dengan terbitnya bulan penerang bumi, yaitu lahirnya Nabi Muhammad SAW di dunia ini. dengan lahirnya Rasulullah di bulan ini, dikenanglah bulan Rabi'ul Awal sebagai hari yang paling penting bagi umat islam, oleh karena itu bulan ini dijadikan sebagai hari berkumpulnya umat islam untuk mendengarkan kisah kelahiran Rasulul islam yang sangat mulia, agar mereka memperoleh barakah dan keutama'an yang suci.
Umat islam selalu memperingati bulan kelahirannya, sehingga mengadakan walimah, dan menyedekahkan sebagian hartanya kepada saudaranya yang membutuhkan dalam bentuk apapun, mereka juga menampakkan kegembira'an mereka karena terlahirnya Rasulullah SAW, mereka selalu memperhatikan kisah kelahirannya, dengan penuh kekhusyu'an dan penghayatan, sehingga barakah Rasulullah SAW-pun menyelimuti hati mereka, sehingga membuat hati mereka tenteram dan tenang.
Mengapa kita memperingati Maulid Nabi SAW?
Mungkin pertanya'an ini adalah pertanya'an yang jarang sekali didengar di kalangan orang-orang yang sudah terbiasa melakukan kegiatan maulid Nabi di hari-hari yang agung seperti hari jum'at contohnya, atau hari yang ke dua belas dari bulan Rabi'ul Awal. Ini merupakan suatu adat yang sangatlah di dukung oleh syare'at bagi hamba Allah yang sangat mencintai Rasulnya, sebagai ungkapan rasa cinta dan rasa syukur terhadap nikmat Allah yang berupa lahirnya sang penerang dunia. Akan tetapi sebagian orang mengatakan bahwa hal ini merupakan hal yang tidak dilakukan oleh ulama' salaf. Mungkin dengan pernyata'an ini kita terpaksa harus menyebutkan dalil kebolehan memperingati acara maulid Nabi. Akan tetapi sebelum kita menyebutkan dalil-dalil akan dibolehkannya maulid maka kita perlu mengetahui hal-hal berikut ini:
1. Kita mengatakan bahwa peringatan maulid Nabi adalah perbuatan yang dibolehkan oleh syari'at, dari berbagai perkumpulan untuk mendengarkan sejarahnya Rasul SAW, mendengarkan puji-pujian yang diucapkan untuk beliau, memberikan makanan, serta memberikan kegembira'an untuk semua umat islam.
2. Kita tidak mengatakan bahwa peringatan maulid Nabi disunahkan di waktu tertentu atau di malam tertentu, akan tetapi barang siapa yang meyakini hal tersebut maka telah mengada-ngada di dalam agama (melakukan perbuatan bid'ah). Karena kita wajib mengingatnya di setiap waktu. Akan tetapi di bulan kelahirannya yaitu bulan Rabi'ul Awal, seorang muslim lebih ditekankan untuk mengingat beliau, sehingga orang-orang bersemangat untuk menyambutnya serta berkumpul untuk mengingatnya dan merasakan keagungan karena kita menjadi lebih dekat dengan sejarah. Maka mereka akan mengingat suatu yang sudah lampau dengan cara melaksanakannya sesuai dengan adat jaman sekarang.
Adapun dalil kebolehannya mengadakan peringatan maulid Nabi SAW adalah sbb:
1. Peringatan maulid Nabi adalah sebagai ungkapan atas rasa kesenangan dan kegembira'an atas Rasulullah SAW, sebagai mana orang kafir telah mengambil manfa'atnya.
Telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa Abu lahab diringankan dari siksa'annya di setiap hari senin sebab dia telah memerdekakan budaknya yang bernama tsuwaibah ketika mendapat kabar gembira bahwa Muhammad SAW telah lahir.
Al-Hafidz Ad-Dimisyqi mengatakan: "Jika ini adalah seorang kafir yang telah dicela oleh Al-Qur'an dengan kata "Tabbat yadaa Abii Lahabin Wa tabb" yang telah dimasukkan di neraka untuk selamanya, telah ada sabda bahwa dia diringankan dari siksa'annya disetiap hari senin karena kegembira'annya atas lahirnya Muhammad SAW, maka apa prasangka seorang Mukmin yang dimana seluruh umurnya senang dengan Rasulullah SAW serta mati dalam ke'adaan Islam?".
2. Rasulullah SAW telah memuliyakan hari kelahirannya, dan bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat-Nya yang sangat besar kepadanya, dan telah mengutamakannya sebagi makhluk yang paling utama di dunia, karena semua yang ada di dunia ini telah gembira karenanya. Beliau mengungkapkan kegembira'an tersebut dengan berpuasa di bulan itu. Seperti yang disebutkan dalam Hadist oleh Abi Qatadah RA: "Rasulullah SAW ditanya tentang puasanya di hari senin?" dan Rasul menjawab: "Di hari itu aku dilahirkan, dan di hari itu pula Allah menurunkan wahyu kepadaku".
Ini adalah makna dari peringatan maulid nabi, cuma gambar atau caranya saja yang berbeda. Akan tetapi makna ini tetap ada, baik dengan cara berpuasa atau membagikan makanan atau berkumpul dengan tujuan berdzikir atau membaca shalawat kepada Nabi SAW, atau dengan mendengarkan syama'ailnya Rasulullah SAW.
3. Gembira dan senang dengan adanya Rasulullah SAW adalah sesuatu yang dianjurkan oleh Al-Qur'an, yaitu firman Allah SWT:
( قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ )[يونس:58]
" Katakanlah dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya , hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan".
Allah SWT telah memerintahkan kita untuk bergembira atas rahmat yang Allah berikan kepada kita. Sedangkan Nabi Muhammad SAW adalah rahmat yang paling mulia dan yang paling besar bagi kita. Sebagaimana Allah SWT telah berfirman:
" وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين )[الأنبياء:107].
" Kita tidak mengutusmu kecuali sebagi rahmat bagi semua yang ada dialam semesta".
Maka kita wajib untuk bergembira atas datangnya rahmat tersebut.
4. Peringatan maulid Nabi adalah perbuatan yang tidak ada di zaman Rasul SAW, maka hal tersebut adalah bid'ah akan tetapi bid'ah hasanah. Karena perbuatan ini mempunyai landasan syara', serta berada dibawah naungan qowa'id kulliyah (asas yang mencakup semuanya). Maka hal ini adalah bid'ah dari segi perkumpulannya, tidak dari segi perorangannya.
Mungkin dalil-dalil ini sudahlah cukup sebagai jawaban atas pertanya'an diatas. Yang paling penting bagi seorang muslim adalah memperbanyak shalawat atas nabi Muhammad SAW di bulan ini. Karena salawat ini sendiri mempunyai keutama'an yang paling besar. Karena Allah SWT akan tetap menerima shalawat seseorang meskipun dalam ke'ada'an lalai. Barang siapa membaca shalawat kepada nabi SAW, maka shalawat tersebut akan diperlihatkan kepada Nabi Muhammad SAW secara langsung. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah Hadist: "Bershalawatlah kepadaku? Karena sesungguhnya shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku". Lain lagi dengan dzikir-dzikir yang lain, karena dzikir-dzikir yang lain membutuhkan kekhusyu'an agar dzikir-dzikir tersebut di terima oleh Allah SWT. Masih banyak lagi keutama'an shalawat kepada nabi.
Adapun shalawat yang paling afdhal yang hendaknya kaum muslimin membiasakannya adalah shalawat Al-Ibrahimiyah, yaitu :
Sumber
اللهم صلى على سيدنا محمد ، وعلى آله سيدنا محمد ، كما صليت على سيدنا إبراهيم وعلى آل سيدنا إبراهيم ، وباركعلى سيدنا محمد
وعلى آل سيدنا محمدكما باركت على سيدنا إبراهيم وعلى آل سيدنا إبراهيم ، في العالمين إنك حميد مجيد
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ
Kamu (wahai umat Muhammad) adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan bagi (faedah) umat manusia, (kerana) kamu menyuruh berbuat segala perkara yang baik dan melarang daripada segala perkara yang salah (buruk dan keji), serta kamu pula beriman kepada Allah (dengan sebenar-benar iman). (Surah Ali `Imran: 110)
Tag :
Islami
Posting jokes nih gan :D
Jika anda mampu
membacanya anda pny otak yg
hebat::
P354N 1N1 11131118UK71K4N
841-1W4 074K K174 8154 1113L4KUK4N
1-14L Y6 LU412 81454 1113N4KJU8K4N!
P4D4 4W4LNY4 7312454 5UK412 74P1
5373L41-1 54111P41 D1841215 1N1
P1K1124N K174 8154 111311184C4NY4
53C4124 0701114715 74NP4
8312P1K112 841-1W4 K174
111311184C4 4N6K4. 84N664L41-1!
K4123N4 1-14NY4 0124N6-0124N6
731273NTU Y4N6 8154 111311184C4
P35AN 1N1.
alamak.. ane gak bisa baca..

Sumber
Langsung wae
Jika anda mampu
membacanya anda pny otak yg
hebat::
P354N 1N1 11131118UK71K4N
841-1W4 074K K174 8154 1113L4KUK4N
1-14L Y6 LU412 81454 1113N4KJU8K4N!
P4D4 4W4LNY4 7312454 5UK412 74P1
5373L41-1 54111P41 D1841215 1N1
P1K1124N K174 8154 111311184C4NY4
53C4124 0701114715 74NP4
8312P1K112 841-1W4 K174
111311184C4 4N6K4. 84N664L41-1!
K4123N4 1-14NY4 0124N6-0124N6
731273NTU Y4N6 8154 111311184C4
P35AN 1N1.
YG GAK BISA BACA :
alamak.. ane gak bisa baca..
Sumber
Tag :
Jokes
Renungan bagi pemilik FACEBOOK, TWITER,KASKUS & Jejaring Sosial Jika Kita Meningal
Posted by Alfarady
Satu peringatan sebenarnya untuk kita semua…..Mari kita renungkan bersama…..Jika pada suatu hari nanti kita mati, akun Facebook, Twiter, Blog, Kaskus, Dll ini hanya kita yg tahu paswordnya kan.
Kecuali ada sebagian orang yg mempercayakan password pada sahabatnya. Dan selepas kita meninggal mungkin orang akan menulis rasa duka cita di dinding kita. Tapi sadarkah kita? Foto-foto kita akan terus membuat kita tersiksa di alam kubur.
Apalagi bagi wanita foto yg tidak menutup aurat dan para lelaki akan terus melihat.
Walau sudah bertahun wafat dosa kita terus meningkat bagaimana?
Pernah berpikir tidak?
Legging dan jeans ketat bisa kah menyelamat kan kita?
Mungkin kini kita merasa bangga dengan berbagi cerita dengan foto foto yg cantik dan tampan.
Tapi sepertinya semua itu tidak akan membawa arti. Semua hanya tinggal kenangan bagi teman yg masih hidup.Dan mereka akan segera melupakan teman yg selalu memiliki foto profil cantik atau tampan tersebut.
Maka bagi yg muslim utamanya, tutupilah auratmu sebelum dirimu dikafankan.
Jagalah harga diri anda, jagalah kesombongan anda. Karena semua yg hidup pastiakan mati. Persiapkan dirimu untuk mati karena itu perlu.Mari di share/bagikan jika anda peduli..Ambil hikmahnya.
Jangan protes tanpa ada tujuannya..
Sumber
membaca tulisan di atas kalimat demi kalimat membuat saya khawatir sebagai orang islam.
apa jadinya jika kita meninggalkan Kaskus, fb, twiter kesayangan kita ini dengan postingan-postingan yang salah atau berbau porno?
mari kita renungkan…
Quote:
Ini Saran dr ALFA untuk para Programer WEB dan pemilik Web jejejaring sosial di dkedepanya :
Seharusnya facebook, twiter dan jejaring sosial lain membuat, feedback ke official untuk memberitahu kalau pemiliknya sudah tiada atau meninggal agar akun kita di Block atau di Delete. . .feedback di lakukan oleh kerabat / pertemanan minimal 5-10 orang yg meberikan feedback tentang akun kita sudah tidak aktif, atau membuat sistem secara otomatis 2 minggu tnpa ada kgiatan di akun kita oleh kita diperingati dan 2 minggu lg (1bln) otomatis akun kita di delete. . .
Gimana menurut rekan-rekan ??Sumber
Tag :
The Lounge
Hukum Mengucapkan dan Menjawab Selamat Natal
Assalamu'alaikum WR. WB.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
In the name of Allah, most gracious and most merciful ♥
Nuansa
Natal di negeri yang mayoritas muslim ini sudah sangat terasa
kemeriahannya. Mall-mall dan pusat perbelanjaan menggelar event-event
bertemakan natal. Semua itu untuk memeriahkan hari crismash yang
diyakini kaum Nasrani sebagai hari kelahiran al Masih atau Jesus yang
diklaim sebagai tuhan atau anak Tuhan.
Dalam
akidah Islam Isa putera Maryam adalah Nabi dan Rasul Allah Ta’ala. Dia
bukan anak Tuhan dan bukan Tuhan itu sendiri. Bahkan Allah Ta’ala telah
membantah di banyak ayat-Nya bahwa Dia menjadikan Isa sebagai
putera-Nya,
وَأَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا
“Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak.” (QS. al-Jin: 3)
بَدِيعُ
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَنَّى يَكُونُ لَهُ وَلَدٌ وَلَمْ تَكُنْ لَهُ
صَاحِبَةٌ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Dia
Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia
tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia
mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-An’am: 101)
Allah mengabarkan bahwa Dia Mahakaya tidak butuh kepada yang lainnya. Dia tidak butuh mengangkat seorang anak dari makhluk-Nya.
قَالُوا
اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي
السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ بِهَذَا
أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Mereka
(orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: "Allah mempunyai anak". Maha
Suci Allah; Dia-lah Yang Maha Kaya; kepunyaan-Nya apa yang ada di langit
dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujjah tentang ini.
Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?” (QS. Yunus: 68)
Sesungguhnya
umat Kristiani telah berlaku lancang kepada Allah dengan menuduh-Nya
telah mengangkat seorang hamba dan utusan-Nya sebagai anak-Nya yang
mewarisi sifat-sifat-Nya. Karena ucapan mereka ini, hamper-hampir langit
dan bumi pecah karenanya.
"Dan
mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'.
Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat
mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah,
dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah
mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil
(mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali
akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS. Maryam: 88-93)
Sesungguhnya umat Kristiani telah berlaku lancang kepada Allah dengan menuduh-Nya telah mengangkat seorang hamba dan utusan-Nya sebagai anak-Nya yang mewarisi sifat-sifat-Nya. Karena ucapan mereka ini, hamper-hampir langit dan bumi pecah karenanya.
Maka
tidak mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah akan ikut serta,
mendukung, mengucapkan selamat atasnya, dan bergembira dengan
perayaan-perayaan hari raya tersebut yang jelas-jelas menghina Allah
dengan terang-terangan. Keyakinan ini membatalkan peribadatan kepada
Allah, karena inilah Allah Ta'ala menyifati Ibadurrahman bersih dari
semua itu:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu. . ." (QS. Al Furqaan: 72) Makna al Zuur,
adalah hari raya dan hari besar kaum musyrikin sebagaimana yang
dikatakan Ibnu Abbas, Abul 'Aliyah, Ibnu sirin, dan ulama lainnya dari
kalangan sahabat dan tabi'in.
Namun di
tengah-tengah zaman penuh fitnah ini, prinsip akidah yang sudah tertera
sejak 1400 tahun yang lalu mulai digoyang dan dianulir. Atas dalih
toleransi umat beragama, menghormati perayaan agama orang lain. Dengan
dalih kerukunan antarumat beragama, sebagian umat Islam ikut-ikutan
merayakan dan memeriahkan hari besar kufur dan syirik ini. Sebagian
mereka dengan suka rela mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir
atas hari raya mereka yang berisi kekufuran dan kesyirikan terebut.
Lebih
tragis lagi, pembenaran saling mengucapkan selamat atas hari raya antar
umat beragama dilontarkan oleh para tokoh intelektual Muslim. Tidak
sedikit mereka yang bergelar Profesor dan Doktor.
Prof.
Dr. Sofjan Siregar, MA dalam isi materi yang disampaikannya dalam
pengajian ICMI Eropa bekerjasama dengan pengurus Masjid Nasuha di
Rotterdam, Belanda, Jumat (17/12/2010), menyimpulkan bahwa mengucapkan
selamat Natal oleh seorang muslim hukumnya mubah, dibolehkan. Menurutnya
masalah mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari mu’amalah,
non-ritual. Yang pada prinsipnya semua tindakan non-ritual adalah
dibolehkan, kecuali ada nash ayat atau hadits yang melarang. Dan menurut
Sofjan, tidak ada satu ayat Al Quran atau hadits pun yang eksplisit
melarang mengucapkan selamat atau salam kepada orang non-muslim seperti
di hari Natal. (Detiknews.com, Ahad: 19/12/2010)
Prof DR
HM Din Syamsuddin MA, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah,
mengaku terbiasa mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk Kristen.
"Saya
tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani,"
katanya di hadapan ratusan umat Kristiani dalam seminar Wawasan
Kebangsaan X BAMAG Jatim di Surabaya (10/10/2005).
Maka tidak mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah akan ikut serta, mendukung, mengucapkan selamat atasnya, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya Natal yang jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan.
Fatwa Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Utsaimin
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullaah ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir.
“Apa
hukum mengucapkan selamat hari raya Natal kepada orang-orang kafir? Dan
bagaimana kita membalas jika mereka mengucapkan Natal kepada kita?
Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan
ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa
maksud merayakannya? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu atau
karena terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka
dalam hal itu?
Beliau rahimahullaah menjawab
dengan tegas, “Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan
ucapan selamat natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan
perayaan agama mereka hukumnya haram sesuai kesepakatan ulama.
Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qayyim rahimahullaah dalam bukunya Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, beliau menyebutkan:
“Mengucapkan
selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram berdasarkan
kesepakatan. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan puasa mereka
dengan mengatakan 'Ied Muharak 'Alaik (hari raya penuh berkah
atas kalian) atau selamat bergembira dengan hari raya ini dan
semisalnya. Jika orang yang berkata tadi menerima kekufuran maka hal itu
termasuk keharaman, statusnya seperti mengucapkan selamat bersujud
kepada salib. Bahkan, di sisi Allah dosanya lebih besar dan lebih
dimurkai daripada mengucapkan selamat meminum arak, selamat membunuh,
berzina, dan semisalnya. Banyak orang yang tidak paham Islam terjerumus
kedalamnya semantara dia tidak tahu keburukan yang telah dilakukannya.
Siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena maksiatnya,
kebid'ahannya, dan kekufurannya berarti dia menantang kemurkaan
Allah.”Demikian ungkapan beliau rahimahullaah.
Haramnya
mengucapkan selamat kepada kaum kuffar atas hari raya agama mereka,
sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qayyim, karena di dalamnya terdapat
pengakuan atas syi’ar-syi’ar kekufuran dan ridla terhadapnya walaupun
dia sendiri tidak ridha kekufuran itu bagi dirinya. Kendati demikian,
bagi seorang muslim diharamkan ridha terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran
atau mengucapkan selamat dengan syi’ar tersebut kepada orang lain,
karena Allah subhanahu wa ta'ala tidak ridha terhadap semua itu, sebagaimana firman-Nya,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika
kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia
tidak meridai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya
Dia meridai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Al-Zumar: 7)
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu.”
(QS. Al-Maidah: 3) dan mengucapkan selamat kepada mereka dengan semua
itu adalah haram, baik ikut serta di dalamnya ataupun tidak.”
Mengucapkan selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan.
Jika
mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya kita
tidak menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita dan Allah Ta’ala
tidak meridhai hari raya tersebut, baik itu merupakan bid’ah atau memang
ditetapkan dalam agama mereka. Namun sesungguhnya itu telah dihapus
dengan datangnya agama Islam yang dengannya Allah telah mengutus
Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam kepada seluruh makhluk. Allah telah berfirman tentang agama Islam,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa
mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang
yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85).
Seorang
muslim haram memenuhi undangan mereka dalam perayaan ini, karena ini
lebih besar dari mengucapkan selamat kepada mereka, karena dalam hal itu
berarti ikut serta dalam perayaan mereka. Juga diharamkan bagi kaum
muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan mengadakan pesta-pesta dalam
momentum tersebut atau saling bertukar hadiah, membagikan permen,
parsel, meliburkan kerja dan sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Ibnu Hibban)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah dalam bukunya Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim Mukhalafah Ashab al-Jahim
menyebutkan, “Menyerupai mereka dalam sebagian hari raya milik mereka
menumbuhkan rasa senang pada hati mereka (kaum muslimin) terhadap
keyakinan batil mereka. Dan bisa jadi memberi makan pada mereka dalam
kesempatan itu dan menaklukan kaum lemah.” Demikian ucapan beliau rahimahullah.
Dan
barangsiapa melakukan di antara hal-hal tadi, maka ia berdosa, baik ia
melakukannya sekedar basa-basi atau karena mencintai, karena malu atau
sebab lainnya. Karena perbuatan tersebut termasuk bentuk mudahanan
(penyepelan) terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan teguhnya jiwa
kaum kuffar dan membanggakan agama mereka. (Al-Majmu’ Ats-Tsamin, Syaikh
Ibnu Utsaimin, juz 3 diunduh dari situs islamway.com)
[PurWD/voa-islam.com]
sumber
sumber
Hanya itu yang bisa saya sampaikan :D
Wabillah waltaufiq walhidayah
Wasalamu'alaikum WR. WB.
Tag :
Islami
Sejarah Nhadathul Ulama - Nadhathul Ulama yang sering dikenal dengan NU adalah sebuah organisasi Islam besar yang berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial dan ekonomi. Ada tiga tokoh penting dalam proses pendirian Jamiyyah Nadhatul Ulama ini yaitu Kyai Wahab Chasbullah (asal Jombang), Kyai Hasyim Asy’ari (jombang) dan Kyai Cholil (Bangkalan). Masing-masing tokoh tersebut memegang peranan yang berbeda, Kyai Wahab sebagai pencetus ide, Kyai Hasyim sebagai pemegang kunci, dan Kyai Cholil sebagai penentu berdirinya organisasi Islam ini.
Selain ketiga tokoh tersebut masih ada tokoh-tokoh yang lain yang berperan penting. Sebut saja KH. Nawawi Noerhasan dari Pondok Pesantren Sidogiri. Setelah meminta izin kepada Kyai Hasyim untuk membicarakan pendirian Jamiyyah, Kyai Wahab oleh Kyai Hasyim diminta untuk menemui Kyai Nawawi.
Atas petunjuk Kyai Hasyim, Kyai Ridhwan diberikan tugas untuk membuat lambang NU dan juga menemui Kyai Nawawi. Tulisan ini mencoba mendeskripsikan peran Kyai Wahab, Kyai Hasyim, Kyai Cholil dan tokoh-tokoh ulama lain yang mendirikan NU.
Keresahan Kyai Hasyim
Keresahan Kyai Hasyim muncul setelah Kyai Wahab meminta nasihat dan ide untuk mendirikan Jamiyyah bagi para ulama Ahlussunah wal Jamaah. Kyai Hasyim tak mungkin mengambil keputusan sendiri, beliau pun melibatkan para kyai dari berbagai pondok pesantren. Banyak sekali hal-hal yang harus dipetimbangkan, hal tersebut juga harus meminta pendapat dan masukan dari para kyai-kyai sepuh lainnya.Pada awal pembentukan Jammiah wal Jamaah muncul forum dikusi Tashwirul Afkar yang didirikan oleh Kyai Wahab pada 1924 di Surabaya. Forum diskusi bernama “Potret Pemikiran”. Forum ini dibentuk untuk mewujudkan kepedulian Kyai Wahab dan para kyai lainnya terhadap masalah-masalah yang akan dihadapi oleh umat Islam, terkait dalam bidang keagamaan, pendidikan dan politik.
Setelah forum Tashwirul Afkar membentuk Jammiah, Kaia Wahab merasa perlu meminta izin kepada Kyai Hasyim yang ketika itu merupakan tokoh ulama pesantren yang berpengaruh. Setelah pertemuan itu, muncul sebuah gerakan yang tampak oleh Kyai Cholil. Beliau adalah seorang ulama yang waskita atau mukasyafah.
Kyai Cholil mengamati suasana batin yang melanda Kyai Hasyim. Sebagai seorang guru, ia tidak ingin muridnya larut dalam keresahan. Lalu Kyai Cholil memanggil seorang santrinya, As’ad Syamsul Arifin yang terkenal sebagai KH. As’ad Syamsul Arifin yang ternyata masih cucunya sendiri.
Tongkat “Musa”
“Saat ini Kyai Hasyim sedang resah. Antarkan dan berikan tongkat ini kepadanya,” titah Kyai Cholil kepada As’ad. “Baik, Kyai,” jawab As’ad sambil menerima tongkat itu.
“Setelah memberikan tongkat, bacakan lah ayat-ayat berikut kepada Kyai Hasyim,” kata Kyai Cholil kepada As’ad seraya membacakan Aurat Thaha ayat 17-23.
Allah berfirman: ”Apakah itu yang di tangan kananmu, hai Musa? Berkatalah Musa : ‘ini adalah tongkatku, aku bertelekan padanya, dan aku pukul (daun) dengannya untuk kambingku, dan bagiku ada lagi keperluan yang lain padanya’.” Allah berfirman: “Lemparkan lah ia, wahai Musa!” Lalu dilemparkannya tongkat itu, maka tiba-tiba ia menjadi seekor ular yang merayap dengan cepat”, Allah berfirman: “Peganglah ia dan jangan takut, Kami akan mengembalikannya kepada keadaan semula, dan kepitkan lah tanganmu ke ketiakmu, niscaya ia keluar menjadi putih cemerlang tanpa cacat, sebagai mukjizat yang lain (pula), untuk Kami perlihatkan kepadamu sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Kami yang besar.”
Sebagai bekal perjalanan ke Jombang, Kyai Cholil memberikan dua keping uang logam kepada As’ad yang cukup untuk pergi ke Jombang. As’ad menemui Kyai Hasyim dan tongkat dari Kyai Cholil untuk Kyai Hasyim dipegang erat-erat. Meski dibekali uang, As’ad lebih memilih berjalan kaki ke jombang dan dua keping uang logam tersebut disimpan oleh As’ad disakunya sebagai kenang-kenangan.
Setibanya di Jombang, As’as langsung menuju ke kediaman Kyai Hasyim. Kedatangan As’ad pun disambut dengan baik oleh Kyai Hasyim. Karena As’ad adalah utusan khusus gurunya, Kyai Cholil. Setelah bertemu dengan Kyai Hasyim, As’ad menyampaikan langsung niat kedatangannya ke Jombang lalu menyerahkan tongkat yang diberikan oleh Kyai Cholil.
Kyai Hasyim pun menerima tongkat tersebut dengan penuh perasaan dan terbayang wajah gurunya yang arif, bijak dan penuh wibawa dan kenangan menjadi santri pun terbayang di pelupuk matanya. Kyai Hasyim bertanya kepada As’ad. Apakah masih ada pesan lainnya dari Kyai Cholil? Lalu as’ad membacakan surat Thaha ayat 17-23.
Setelah mendengarkan ayat yang dibacakan dan menangkap isi kandungan tersebut, bahwa Kyai Cholil tak keberatan apabila ia dan Kyai Wahab beserta kyai lainnya mendirikan Jammiah wal Jamaah. Sejak itu, proses mendirikan Jamiyyah tersebut terus dimatangkan. Meski sudah mendapat dukungan dari Kyai Cholil untuk mendirikan Jamiyyah. Kyai Hasyim tetap bermusyawarah dengan para kyai lainnya terutama dengan Kyai Nawawi Noerhasan yang menjadi pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri. ¬Terlebih lagi Kyai Cholil yang dahulunya pernah mengaji kitab-kitab besar pada Kyai Noerhasan bin Noerchotim yaitu ayahnya Nawawi Noerhasan. Untuk itu, Kyai Hasyim meminta Kyai Wahab Agar menemui Kyai Nawawi. Setelah diperintahkan oleh Kyai Hasyim, Kyai Wahab segera menemui Kyai Nawawi.
Setelah tiba di Aidogiri, Kyai Wahab langsung menuju ke kediaman Kyai Nawawi, lalu Kyai Wahab menyampaikan maksud kedatangannya. Namun, Kyai Nawawi tidak langsung mendukungnya, melainkan memberikan saran untuk berhati-hati. Dan pesan dari Kyai Nawawi agar Jamiyyah yang akan didirikan itu harus hati-hati dengan masalah uang. Kyai Nawawi setuju dengan pendirian Jamiyyah ini tidak memakai uang. Aapabila butuh uang pun, para anggota harus turun tangan.
Setelah proses dari sejak Kyai Cholil memberikan tongkat sampai dengan terakhir pembentukan jamiyyah ternyata berjalan cukup lama. Setahun berlalau ketika Kyai Cholil memberikan tongkat kepada Kyai Hasyim.
Sampai pada suatu hari As’ad muncul lagi di kediaman Kyai Hasyim dengan membawa titipan khusus dari Kyai Cholil yang untuk menyerahkan sebuah tashbih dan meminta untuk mengamalkan bacaan Ya Jabbar Ya Qahhar setiap waktu. Dengan memberikan dua bacaan asma Allah ini, mungkin bacaan yang diberikan oleh Kyai Cholil tersebut merupakan isyarat agar Kyai Hasyim benar-benar memantapkan untuk mendirikan Jamiyyah. Sedangkan bacaan asma Allah sebagai doa agar niat mendirikan Jamiyyah tidak terhalang oleh upaya orang-orang dzalim yang hendak menggagalkannya.
Jabbar dan Qahhar adalah dua asma Allah yang memiliki arti hampir sama. Qahhar artinya Maha Memaksa (hendaknya terjadi tidak bisa dihalangi oleh siapa pun). Sedangkan Jabbar ada yang mengartikan Maha Perkasa (tidak bisa dihalangi atau dikalahkan oleh siapa pun). Di kalangan pesantren, dua asma ini dijadikan amalan untuk menjatuhkan wibawa. Setelah menerima tashbih dan amalan tersebut, tekad Kyai Hasyim untuk mendirikan Jamiyyah semakin mantap.
Kyai Cholil mmeninggal pada 29 Ramadhan 1343 H (1925), sebelum Jamiyyah yang diidam-idamkan berdiri. Setahun kemudian, pada 16 rajab 1344 H, “jabang bayi” yang ditunggu-tunggu itu lahir dan diberi nama Nadhatul Ulama (NU). Setelah para ulama sepakat dengan dengan Jamiyyah yang diberi nama Nadhatul Ulama, Kyai Hasyim meminta Kyai Ridhwan Nashir untuk membuat lambangnya.
Melalui proses Istiqharah, Kyai Ridhwan mendapatkan isyarat gambar bumi dan bintang sembilan. Setelah lambang itu jadi, Kyai Ridhwan menghadap Kyai Hasyim dan menyerahkan lambang daru Nadhatul Ulama (NU) ini. Lalu Kyai Hasyim meminta sowan ke Kyai Nawawi di Sidogiri untuk meminta saran. Dengan membawa sketsa gambar berlambang NU, Kyai Ridhwan menemui Kyai Nawawi di Sidogiri, dan pada akhirnya Kyai Nawawi menyukai lambang dari gambar Nadhatul Ulama ini dan terbentuklah Jamiyyah Nadhatul Ulama.
Semoga dengan artikel Nadhatul Ulama ini bisa bermanfaat bagi Anda yang ingin tahu kilas sejarah NU ini
Sumber
Tag :
Islami
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya mendapat soalan mengenai orang yang berpuasa tetapi tidak bersolat. Banyak fatwa ditemui dan pelbagai ragam fatwanya.
Ini semua berpaksi kepada hukum
meninggalkan solat dengan sengaja. Apakah jatuh kafir atau tidak.
Sebahagian menyatakan hanya jatuh kafir jika menolak kewajipan solat,
dan berdosa besar meninggalkannya jika masih beriman solat itu wajib.
Sedangkan ada sekelompok ulama yang lain berpegang meninggalkan solat
dengan sengaja jatuh hukum sebagai kafir tidak kira seseorang itu
menolak kewajipan solat atau tidak.
Tidak kiralah yang mana satu
antara kedua pendapat ulama’ ini. Kita mengetahui bahawa paling ringan,
meninggalkan solat ada dosa yang sangat besar. Silap-silap lebih besar
daripada berzina, minum arak dan sebagainya. Boleh jadi ia dosa yang
bawah sedikit sahaja daripada syirik.
Jika membuka aurat, menyebabkan
pahala puasa berkurangan, mengumpat menyebabkan pahala puasa
berkurangan, berbohong menyebabkan pahala puasa berkurangan, lalu apa
lagi jika meninggalkan solat. Puasa kita hanya mendapat lapar dan
dahaga, dan kita menanggung dosa yang sangat besar, yang mana kita
berada di sempadan antara iman dan kufur.
Nasihat saya: Jadikanlah Ramadhan
ini akademi untuk kita melengkapkan kewajipan yang selama ini kita
abaikan. Tidak mengapa jika selepas Isya’ anda mahu pulang tidur,
menonton televisyen, walau itu satu sikap yang tidak elok. Tetapi
sangatlah tercela, jika kita berpuasa, tetapi solat wajib tidak
didirikan. Meninggalkan solat lebih jijik daripada berzina, meliwat,
minum arak, melacur, buka aurat, dating………. Apakah kita mahu puasa kita
sekadar lapar dan dahaga. Puasa apakah ini ketika mana kita malas dan
lalai daripada solat. Puasa apakah ini?
Saya ingin berkongsi fatwa Shaikh
al-Uthaimin. Suka diingatkan beliau berpegang bahawa kafir jika
meninggalkan solat dengan sengaja. Jadi beliau menyimpulkan puasa orang
yang tidak solat, tidak sah. Sifirnya mudah, amalan orang kafir,
semuanya tidak sah. Teruskan membaca agar kita dapat memahami betapa
besarnya dosa meninggalkan solat.
————
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanya: “Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan solat?”
Beliau rahimahullah menjawab:
“Puasa yang dilakukan oleh orang
yang meninggalkan solat tidaklah diterima kerana orang yang meninggalkan
solat adalah kafir dan murtad. Dalil bahawa meninggalkan shalat
termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا
الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ
الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
“Jika mereka bertaubat,
mendirikan solat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah
saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum
yang mengetahui.” (Qs. At Taubah [9]: 11)
Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan solat.” (HR. Muslim no. 82)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan
mereka (orang kafir) adalah mengenai solat. Barangsiapa meninggalkannya
maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah.
Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
Pendapat yang mengatakan bahawa
meninggalkan solat merupakan suatu kekafiran adalah pendapat majoriti
sahabat Nabi bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma’
(kesepakatan) para sahabat.
‘Abdullah bin Syaqiq
–rahimahullah- (seorang tabi’in yang masyhur) mengatakan, “Para sahabat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu
amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir
selain perkara solat.” [Perkataan
ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi
dari 'Abdullah bin Syaqiq Al 'Aqliy; seorang tabi'in. Hakim mengatakan
bahawa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya.
Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. Lihat Ats Tsamar Al
Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52, -pen]
Oleh karena itu, apabila
seseorang berpuasa namun dia meninggalkan solat, puasa yang dia lakukan
tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah
bermanfaat pada hari kiamat nanti.
Oleh sebab itu, kami katakan,
“Solatlah kemudian tunaikanlah puasa.” Adapun jika engkau puasa namun
tidak solat, amalan puasamu akan tertolak kerana orang kafir (disebabkan
meninggalkan solat) tidak diterima ibadah daripadanya.
[Sumber: Majmu' Fatawa wa Rosa-il Ibnu 'Utsaimin, 17/62, Asy Syamilah]
***
Penterjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel http://www.muslim.or.id
——————————————-
Ini pula perbahasan ringkas perbezaan ulama’ tentang hukum meninggalkan solat.
Hukum Meninggalkan Solat[1]
Para ulama’ bersepakat bahawa
orang yang meninggalkan solat dengan mengingkari kewajipannya, dia telah
murtad dan kafir. Akan tetapi mereka berselisih pendapat sama ada orang
yang meninggalkan solat kerana malas telah terkeluar daripada Islam
atau masih Islam. Akan tetapi para ulama’ tetap bersepakat meninggalkan
solat adalah dosa yang besar.
Imam asy-Syaukani rahimahullah
berkata bahawa tiada perbezaan pendapat di kalangan umat Islam terhadap
yang meninggalkan kerana mengingkari kewajipannya. Akan tetapi apabilka
meninggalkan solat kerana malas, dan masih meyakini solat lima waktu
wajib, maka di dalam hal ini terdapat perbezaan pendapat.[2]
Terdapat tiga pendapat ulama ke atas orang yang meninggalkan solat kerana malas.[3]
Pendapat pertama: Orang
yang meninggalkan solat wajib dibunuh kerana telah murtad. Ini
merupakan pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir asy-Sya’bi,
Ibrahim an-Nakhai, Abu ‘Amr, al-Auzai’e, Ayyub al-Sakhtiyani, Abdullah
Ibn al-Mubarak, Ishak bin Rahawiah, Abdul Malik Bin Habib (ulama’ mazhab
Malik), sebahagian pendapat ulama’ mazhab Syafie. Di kalangan sahabat
pula pendapat ini dipegang oleh Umar al-Khattab, Muaz Bin Jabal,
Abdurrahman Bin Auf dan lain-lain.
Pendapat kedua :
Orang yang meninggalkan solat dibunuh dengan hukuman had, akan tetapi
tidak dihukum sebagai kafir. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam
asy-Syafie, dan salah satu pendapat Imam Ahmad.
Pendapat ketiga:
Orang yang meninggalkan solat kerana malas adalah fasiq (pelaku dosa
besar) dan dia wajib dipenjara sehingga dia mahu menunaikan solat. Ini
merupakan pendapat mazhab Hanafi.
Dalil-dalil Al-Quran tentang orang yang meninggalkan solat
1) Allah Ta’ala berfirman:
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ
أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ
غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti yang mensia-siakan solat dan mengiut hawa nafsu. Mereka akan menemui al-ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal soleh.” (Maryam : 59-60)
Ibnu Mas’ud radiallahu ‘anhu menyatakan bahawa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di neraka Jahanam yang makanannya sangat menjijikkan dan tempatnya sangat dalam. [4]
Di dalam ayat ini, Allah
menjadikan tempat ini –iaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi
orang yang meninggalkan solat dan mengikut hawa nafsu. Seandainya orang
yang meninggalkan solat adalah orang yang hanya melakukan maksiat biasa,
tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang
muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) merupakan bahagian neraka yang paling bawah. Ia bukanlah tempat orang mukmin, sebaliknya tempat bagi orang kafir.
2) Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman:
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan solat dan menunaikan zakat, maka (mereka) adalah saudara-saudaramu seagama.” (At Taubah: 11). Di dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan
persaudaraan Islam dengan mengerjakan solat. Ini bermaksud jika solat
tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Ia menunjukkan orang yang
meninggalkan solat bukanlah mukmin kerana orang mukmin itu bersaudara
sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (Al Hujurat : 10)
Dalil Tentang Orang Yang Meninggalkan Solat Di Dalam Hadis Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam
1) Daripada Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah sollallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas) di antara seorang muslim dan syirik dan kafir adalah meninggalkan solat.”[5]
2) Daripada Tsauban radiallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah sollallahu ‘alaihi wassalambersabda:
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
“Pemisah di antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah solat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia telah syirik.”.[6]
3) Diriwayatkan daripada Muaz bin Jabal , Nabi sollallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ
”Kepala segala perkara adalah Islam dan tiangnya adalah solat.”.[7]
Di dalam hadis ini, dikatakan
bahawa solat adalah tiang yang menegakkan Islam. Jadi jika roboh tiang
tersebut, maka robohlah Islam.
Para Sahabat Berijma’ (Bersepakat), Meninggalkan Solat adalah Kafir
Umar radiallahu ‘anhu menyatakan:
لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
”Tidak ada Islam bagi orang yang meninggalkan solat.”
Daripada jalan yang lain, beliau berkata:
ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
“Tidak ada bahagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan solat.”[8]
Ketika Umar menyebutkan perkataan
di atas,beliau sedang menghadapi sakaratul maut, tiada seorang sahabat
pun yang mengingkarinya. Oleh kerana itu, hukum bahawa meninggalkan
solat adalah kafir termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang
dikatakan oleh Ibn al-Qayyim dalam kitab As-Solah.
Kebanyakan sahabat Nabi
menganggap bahawa orang yang meninggalkan solat dengan sengaja adalah
kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq.
Beliau menyatakan:
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
“Dahulu para sahabat Muhammad
sollallahu ‘alaihi wassalam tidak pernah melihat suatu amal yang
apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali solat.”[9]
Al-Imam Ibn al-Qayyim mengatakan, ”Tidakkah
seseorang itu malu dengan mengingkari pendapat bahawa orang yang
meninggalkan solat adalah kafir, padahal hal ini telah disaksikan oleh
Al Kitab (Al Qur’an), As Sunnah dan kesepakatan sahabat. Wallahul
Muwaffiq (Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik).”[10]
[1] Tajuk ini merupakan ringkasan
daripada tulisan Ustaz Muhammad Abduh bertajuk: Dosa Meninggalkan Solat
Fardhu Lima Waktu Lebih Besar Daripada Dosa Berzina. Ia boleh dibaca di
sini http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/2721-dosa-meninggalkan-shalat-lima-waktu-lebih-besar-dari-dosa-berzina-.html
[2] Nailul Author, 1/369
[3] Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah Al Kuwaitiiah, 22/186-187)
[4] As-Solah, hal. 31
[5] HR. Muslim no. 257
[6] HR. At-Tabari dengan sanad sahih. Shaikh Al-Albani menyatakan hadiss ini sahih. Lihat Sahih At-Targib wa At-Tarhib no. 566
[7] HR. at-Tirmizi no. 2825. Disahihkan oleh Shaikh Al-Albani dalam Sahih wa Dhaif Sunan At Tirmizi
[8] Dikeluarkan oleh Malik. Sa’ad
di dalam At-Thabaqat, Ibnu Abi Syaibah di dalam Al Iman, Ad-Daruquthni
di dalam sunannya,dan Ibn Asakir. Hadis ini sahih, sebagaimana
dikatakan oleh Shaikh Al Albani dalam Irwa’ al-Gholil no. 209
[9] Perkataan ini diriwayatkan
oleh At-Tirmizi daripada Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqli seorang tabi’in
dan al-Hakim menyatakan bahawa hadis ini bersambung dengan menyebut Abu
Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadis ini adalah sahih.
Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52.
[10] As-Sholah, hal. 56
PERINGATAN
Bukanlah tujuan tulisan ini untuk
menghukum orang lain kafir, atau puasa orang lain tidak sah. Sebaliknya
ia satu muhasabah kepada diri kita. Ulama hanya khilaf kafir atau
tidak, tetapi mereka tidak khilaf ia satu dosa yang SANGAT besar.
Ambillah pengajaran daripada artikel ini untuk kebaikan kita semua.
Wallahua’lam.
Tag :
Islami