Posted by : Alfarady
Jumat, 28 Desember 2012
Hukum Mengucapkan dan Menjawab Selamat Natal
Assalamu'alaikum WR. WB.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
 In the name of Allah, most gracious and most merciful ♥  
Nuansa 
Natal di negeri yang mayoritas muslim ini sudah sangat terasa 
kemeriahannya. Mall-mall dan pusat perbelanjaan menggelar event-event 
bertemakan natal. Semua itu untuk memeriahkan hari crismash yang 
diyakini kaum Nasrani sebagai hari kelahiran al Masih atau Jesus yang 
diklaim sebagai tuhan atau anak Tuhan.
Dalam 
akidah Islam Isa putera Maryam adalah Nabi dan Rasul Allah Ta’ala. Dia 
bukan anak Tuhan dan bukan Tuhan itu sendiri. Bahkan Allah Ta’ala telah 
membantah di banyak ayat-Nya bahwa Dia menjadikan Isa sebagai 
putera-Nya,
وَأَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا
“Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak.” (QS. al-Jin: 3)
بَدِيعُ 
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَنَّى يَكُونُ لَهُ وَلَدٌ وَلَمْ تَكُنْ لَهُ 
صَاحِبَةٌ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Dia
 Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia 
tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia 
mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-An’am: 101)
Allah mengabarkan bahwa Dia Mahakaya tidak butuh kepada yang lainnya. Dia tidak butuh mengangkat seorang anak dari makhluk-Nya.
قَالُوا 
اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي 
السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ بِهَذَا
 أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Mereka
 (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: "Allah mempunyai anak". Maha 
Suci Allah; Dia-lah Yang Maha Kaya; kepunyaan-Nya apa yang ada di langit
 dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujjah tentang ini. 
Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?” (QS. Yunus: 68)
Sesungguhnya
 umat Kristiani telah berlaku lancang kepada Allah dengan menuduh-Nya 
telah mengangkat seorang hamba dan utusan-Nya sebagai anak-Nya yang 
mewarisi sifat-sifat-Nya. Karena ucapan mereka ini, hamper-hampir langit
 dan bumi pecah karenanya.
"Dan
 mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. 
Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat 
mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, 
dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah
 mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil 
(mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali 
akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS. Maryam: 88-93)
Sesungguhnya umat Kristiani telah berlaku lancang kepada Allah dengan menuduh-Nya telah mengangkat seorang hamba dan utusan-Nya sebagai anak-Nya yang mewarisi sifat-sifat-Nya. Karena ucapan mereka ini, hamper-hampir langit dan bumi pecah karenanya.
Maka 
tidak mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah akan ikut serta, 
mendukung, mengucapkan selamat atasnya, dan bergembira dengan 
perayaan-perayaan hari raya tersebut yang jelas-jelas menghina Allah 
dengan terang-terangan. Keyakinan ini membatalkan peribadatan kepada 
Allah, karena inilah Allah Ta'ala menyifati Ibadurrahman bersih dari 
semua itu:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu. . ." (QS. Al Furqaan: 72) Makna al Zuur,
 adalah hari raya dan hari besar kaum musyrikin sebagaimana yang 
dikatakan Ibnu Abbas, Abul 'Aliyah, Ibnu sirin, dan ulama lainnya dari 
kalangan sahabat dan tabi'in.
Namun di
 tengah-tengah zaman penuh fitnah ini, prinsip akidah yang sudah tertera
 sejak 1400 tahun yang lalu mulai digoyang dan dianulir. Atas dalih 
toleransi umat beragama, menghormati perayaan agama orang lain. Dengan 
dalih kerukunan antarumat beragama, sebagian umat Islam ikut-ikutan 
merayakan dan memeriahkan hari besar kufur dan syirik ini. Sebagian 
mereka dengan suka rela mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir 
atas hari raya mereka yang berisi kekufuran dan kesyirikan terebut.
Lebih 
tragis lagi, pembenaran saling mengucapkan selamat atas hari raya antar 
umat beragama dilontarkan oleh para tokoh intelektual Muslim. Tidak 
sedikit mereka yang bergelar Profesor dan Doktor.
Prof. 
Dr. Sofjan Siregar, MA dalam isi materi yang disampaikannya dalam 
pengajian ICMI Eropa bekerjasama dengan pengurus Masjid Nasuha di 
Rotterdam, Belanda, Jumat (17/12/2010), menyimpulkan bahwa mengucapkan 
selamat Natal oleh seorang muslim hukumnya mubah, dibolehkan. Menurutnya
 masalah mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari mu’amalah, 
non-ritual. Yang pada prinsipnya semua tindakan non-ritual adalah 
dibolehkan, kecuali ada nash ayat atau hadits yang melarang. Dan menurut
 Sofjan, tidak ada satu ayat Al Quran atau hadits pun yang eksplisit 
melarang mengucapkan selamat atau salam kepada orang non-muslim seperti 
di hari Natal. (Detiknews.com, Ahad: 19/12/2010)
Prof DR 
HM Din Syamsuddin MA, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, 
mengaku terbiasa mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk Kristen.
"Saya 
tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani," 
katanya di hadapan ratusan umat Kristiani dalam seminar Wawasan 
Kebangsaan X BAMAG Jatim di Surabaya (10/10/2005).
Maka tidak mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah akan ikut serta, mendukung, mengucapkan selamat atasnya, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya Natal yang jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan.
Fatwa Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Utsaimin 
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullaah ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir.
“Apa 
hukum mengucapkan selamat hari raya Natal kepada orang-orang kafir? Dan 
bagaimana kita membalas jika mereka mengucapkan Natal kepada kita? 
Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan 
ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa 
maksud merayakannya? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu atau 
karena terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka 
dalam hal itu?
Beliau rahimahullaah menjawab
 dengan tegas, “Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan 
ucapan selamat natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan 
perayaan agama mereka hukumnya haram sesuai kesepakatan ulama. 
Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qayyim rahimahullaah dalam bukunya Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, beliau menyebutkan:
“Mengucapkan
 selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram berdasarkan 
kesepakatan. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan puasa mereka
 dengan mengatakan 'Ied Muharak 'Alaik (hari raya penuh berkah 
atas kalian) atau selamat bergembira dengan hari raya ini dan 
semisalnya. Jika orang yang berkata tadi menerima kekufuran maka hal itu
 termasuk keharaman, statusnya seperti mengucapkan selamat bersujud 
kepada salib. Bahkan, di sisi Allah dosanya lebih besar dan lebih 
dimurkai daripada mengucapkan selamat meminum arak, selamat membunuh, 
berzina, dan semisalnya. Banyak orang yang tidak paham Islam terjerumus 
kedalamnya semantara dia tidak tahu keburukan yang telah dilakukannya. 
Siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena maksiatnya, 
kebid'ahannya, dan kekufurannya berarti dia menantang kemurkaan 
Allah.”Demikian ungkapan beliau rahimahullaah.
Haramnya
 mengucapkan selamat kepada kaum kuffar atas hari raya agama mereka, 
sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qayyim, karena di dalamnya terdapat 
pengakuan atas syi’ar-syi’ar kekufuran dan ridla terhadapnya walaupun 
dia sendiri tidak ridha kekufuran itu bagi dirinya. Kendati demikian, 
bagi seorang muslim diharamkan ridha terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran 
atau mengucapkan selamat dengan syi’ar tersebut  kepada orang lain, 
karena Allah subhanahu wa ta'ala tidak ridha terhadap semua itu, sebagaimana firman-Nya,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika
 kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia 
tidak meridai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya
 Dia meridai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Al-Zumar: 7)
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada
 hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan 
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu.”
 (QS. Al-Maidah: 3) dan mengucapkan selamat kepada mereka dengan semua 
itu adalah haram, baik ikut serta di dalamnya ataupun tidak.”
Mengucapkan selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan.
Jika 
mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya kita 
tidak menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita dan Allah Ta’ala 
tidak meridhai hari raya tersebut, baik itu merupakan bid’ah atau memang
 ditetapkan dalam agama mereka. Namun sesungguhnya itu telah dihapus 
dengan datangnya agama Islam yang dengannya Allah telah mengutus 
Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam kepada seluruh makhluk. Allah telah berfirman tentang agama Islam,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa
 mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan 
diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang
 yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85).
Seorang 
muslim haram memenuhi undangan mereka dalam perayaan ini, karena ini 
lebih besar dari mengucapkan selamat kepada mereka, karena dalam hal itu
 berarti ikut serta dalam perayaan mereka. Juga diharamkan bagi kaum 
muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan mengadakan pesta-pesta dalam 
momentum tersebut atau saling bertukar hadiah, membagikan permen, 
parsel, meliburkan kerja dan sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Ibnu Hibban)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah dalam bukunya Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim Mukhalafah Ashab al-Jahim
 menyebutkan, “Menyerupai mereka dalam sebagian hari raya milik mereka 
menumbuhkan rasa senang pada hati mereka (kaum muslimin) terhadap 
keyakinan batil mereka. Dan bisa jadi memberi makan pada mereka dalam 
kesempatan itu dan menaklukan kaum lemah.” Demikian ucapan beliau rahimahullah.
Dan 
barangsiapa melakukan di antara hal-hal tadi, maka ia berdosa, baik ia 
melakukannya sekedar basa-basi atau karena mencintai, karena malu atau 
sebab lainnya. Karena perbuatan tersebut termasuk bentuk mudahanan 
(penyepelan) terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan teguhnya jiwa 
kaum kuffar dan membanggakan agama mereka. (Al-Majmu’ Ats-Tsamin, Syaikh
 Ibnu Utsaimin, juz 3 diunduh dari situs islamway.com) 
[PurWD/voa-islam.com]
sumber
sumber
Hanya itu yang bisa saya sampaikan :D
Wabillah waltaufiq walhidayah
Wasalamu'alaikum WR. WB. 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

